MEDAN | Guna mengantisipasi aksi kejahatan 3C (Curanmor, Curas dan Curat) dan tawuran serta genk motor, Polsek Medan Baru menerjunkan personel Unit Reskrim melakukan patroli hunting di wilayah hukumnya, Sabtu (19/2/2022) malam.
Patroli itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Martua Manik SH MH didampingi Panit Opsnal Reskrim Ipda Berry Anggara Awal SH MH dengan mengendarai sepeda motor dan melintasi jalan yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut personel turut membubarkan kalangan remaja yang sedang berkumpul kumpul di pinggir jalan agar segera pulang ke rumah masing masing.
Selain itu personel mengamankan beberapa remaja yang tidak melengkapi surat surat kendaraan sepeda motor ke Polsek Medan Baru untuk dilakukan pemanggilan orang tua agar dilakukan pembinaan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, kegiatan patroli 3C, tawuran dan balap liar ini dilakukan guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat di malam hari.
“Dari hasil patroli tersebut petugas tidak menemukan pelaku kejahatan yang mengganggu Kamtibmas,” kata Kapolsek Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Minggu (20/2/2022).
Kapolsek menegaskan kegiatan patroli tersebut terus dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Medan Baru pada malam hari.
“Patroli ini akan terus dilakukan untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.