Baru Pulang Beli Sabu | Dua Orang Warga Desa Marindal Ditangkap Tekab Polsek Medan Baru

MEDAN | Petugas Tekab Polsek Medan Baru mengamankan dua orang pria warga Desa Marendal Kec Patumbak Kab. Deli Serdang.

Kedua orang pria berinisial M.R.N (26) dan S (30) ditangkap petugas yang baru saja membeli narkotika jenis sabu seharga Rp. 150.000 dari Jalan Jermal.

“Ditangkapnya kedua pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan di Jalan Panglima Denai Simpang Amplas Kel Denai Kec. Medan Denai Kota Medan sering terjadi traksaksi peredaran narkoba,”ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Minggu (30/5/2021).

Baca Juga   Beri Rasa Aman di Hari Raya Waisak | Kapospam V Carrefour Bersama Personel Operasi KRYD Bersepeda dan Berikan Himbauan Prokes ke Vihara

Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan kelokasi dan mengamankan kedua pelaku.

“Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu dari saku celana pelaku M.R.N sebelah kiri,” kata Iptu Irwansyah Sitorus.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku sabu tersebut milik mereka yang di beli dengan cara patungan.

“Jadi sabu tersebut rencananya akan digunakan oleh ke dua pelaku,”pungkasnya. (Humas)