Beli Sabu di Desa Namo Gajah | ICS Ditangkap Tekab Polsek Medan Baru

MEDAN | Seorang pria pengguna narkotika jenis sabu berinisial ICS (32) warga Jalan Dusun Sri Rejo Kec Sei Binge Kab Langkat ditangkap petugas Tekab Polsek Medan Baru.

ICS yang merupakan seorang supir ditangkap petugas di Jalan Setia Budi Simp Pemda Kec Medan Selayang.

“Pelaku diamankan dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan di Jalan Setia Budi Simp Pemda Kec Medan Selayang kerap terjadi peredaran narkotika,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Minggu (16/5/2021).

Saat ditangkap, Kanit Reskrim menyebutkan pelaku dilihat petugas membuang 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu, yang di buang pelaku disamping pelaku.

“Ketika barang bukti tersebut diambil petugas dan di perlihatkan, pelaku mengaku sabu tersebut dibeli di Jalan Desa Namo Gajah seharga Rp. 80.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut di rumahnya,”pungkasnya. (Humas)