MEDAN | Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan 3C seperti Curat, Curas dan Curanmor, Petugas Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Baru melaksanakan patroli dialogis pada kawasan pertokoan emas yang terdapat di wilayah hukum Polsek Medan Baru, Jum’at (27/08/2021).
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansah Sitorus SH MH, petugas menyampaikan himbauan-himbauan kepada pemilik toko emas dan karyawan serta para pengunjung toko agar selalu berhati hati serta waspada terhadap aksi kejahatan karena sewaktu waktu bisa terjadi.
“Sekaligus pelaku kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasaan dan pencurian kendaraan bermotor) maupun kejahatan dengan modus operandi lainnya”.tutur Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus SH MH.
Selain berpatroli, petugas juga menghimbau kepada pemilik toko emas dan karyawan serta para pengunjung toko untuk mematuhi aturan Protokol kesehatan yang ada.
“Petugas juga tak lupa berbagi nomor Handphone (Hp) untuk saling berbagi informasi apabila melihat adanya aksi kejahatan / peristiwa dapat menghubungi petugas,” ucapnya.
Terpisah, Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH mengatakan Polsek Medan Baru terus berupaya memelihara dan menjaga kamtibmas, diantaranya dengan melakukan patroli seperti ini secara rutin dan berkala, maupun memantau objek – objek vital, khususnya pertokoan emas yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
“Termasuk memberikan himbauan – himbauan protokol kesehatan 5M,”kata AKP Ully Lubis SH.
Dengan dilakukannya patroli pagi, siang dan malam, dapat mencegah dan mengurungkan niat para pelaku tindak kriminalitas untuk melancarkan aksi kejahatannya. (Humas)