Bhabinkamtibmas Bersama 3 Pilar Kel Madras Hulu Dirikan Posko Covid-19 di Depan Rumah Warga yang Terpapar

MEDAN | Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru bersama tiga pilar melakukan pendirian Posko Covid-19 di depan rumah warga yang terpapar Covid-19, di Lingkungan 8 Kelurahan Madras Hulu Kec.Medan Polonia, Sabtu (05/2/2022) pukul 11.00 wib.

Dalam kegiatan ini dilakukan Bhabinkamtibmas Kel Madras Hulu Aitpu Juani Sinaga bersama Lurah Merdeka, Babinsa serta Kepala Lingkungan (Kepling).

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyampaikan tujuan dari didirikan Posko Covid-19 di depan rumah warga yang terpapar Covid-19, guna mengawasi warga yang terpapar agar tidak keluar rumah.

Baca Juga   Kapolsek Medan Baru : Perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Berjalan Aman dan Terapkan Prokes

“Pendirian Posko Covid-19 ini memiliki beberapa aspek penting seperti pencegahan, penanganan, dan pembinaan kepada warga yang kontak erat agar tidak berhubungan langsung dengan yang terpapar Covid-19,”ujar Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

Disamping itu, kata Kapolsek, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada warga yang terpapar agar selama isoman di rumah wajib memisahkan tempat dan pasilitas sehari hari di dalam rumah.

“Dengan berdirinya posko tersebut, Insya Allah penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Medan Baru segera tuntas,”ucapnya