MEDAN | Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru Kel. Petisah Tengah Kec Medan Petisah, Aipda Irwan Silitonga melakukan problem solving terhadap warga nya yang bertikai, Rabu (14/12/2022).
Dalam kegiatan problem solving ini Bhabinkamtibmas Aipda Irwan Silitonga memanggil warga yang bertikai terdiri dari pihak pertama pedagang di Besmen Pasar Petisah Rodianson Saragih warga Jl.Danau Polisi Kel.Sei Agul Kec.Medan Barat dan pihak kedua Dian Manda Sari warga Jl.Gunung Krakatau Gg Sidodame Kec.Medan Timur.
“Awalnya pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 Pukul 07.00 Wib telah terjadi pencurian satu unit Handphone milik pihak pertama yang dilakukan oleh pihak kedua pada saat pihak kedua sedang berbelanja di tempat pihak pertama,”kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Bhabinkamtibmas Aipda Irwan Silitonga.
Setelah dilakukan mediasi, lanjut Aipda Irwan Silitonga, kedua belah pihak telah sepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan dan membuat kesepakatan tidak akan melanjutkan proses hukum atas kejadian tersebut.
“Pihak kedua telah meminta maaf dan memulangkan Handphone milik pihak pertama dan berjanji tidak akan mengulangi perilaku yang serupa di kemudian hari. Sedangkan pihak pertama telah memaafkan pihak kedua,” sebutnya.
Atas dilakukannya kegiatan problem solving / mediasi, kedua belah pihak mengucapkan terima atas mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Aipda Irwan Silitonga di Polsek Medan Baru.