MEDAN | Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK diwakili Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH menghadiri kegiatan Musyawarah 3 Pilar Kecamatan Medan Polonia bersama Kepala Sekolah SMA N dan Swasta Sub Rayon 01 Kota Medan, Jumat (09/12/2022).
Kegiatan Musyawarah berlangsung di SMA N 1 Medan Jalan Cikditiro Kel Madras Hulu Kec Medan Polonia dihadiri Kepala Cabang Dinas Medan Selatan, Danramil Medan Baru diwakili oleh Babinsa Sertu Nur Wahyudi, Kepala Sekolah Negri dan Swasta Rayon 01 Kota Medan.
Kemudian dihadiri Camat Medan Polonia Camat yang diwakili Kasitrantib Medan Polonia, Bhabinkamtibmas Kel Madras Hulu Aiptu Juani Sinaga.
Dalam sambutannya, Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH menyampaikan Polsek Medan Baru bersama Babinsa dan Unsur Kelurahan telah melaksanakan, langkah langkah Pembinaan dan Penyuluhan di sekolah sekolah tentang kenakalan remaja seperti pencegahan tawuran pelajar, komunitas geng motor, melaksanakan Restoratif Justice, dan langkah terakhir penegakan hukum sampai ke peradilan.
“Kami dari Polsek Medan baru sangat mendukung dunia pendidikan dan menjaga marwah dan kehormatan guru pendidik, sehingga langkah – langkah intervensi tidak boleh ada terhadap guru dalam menegakkan aturan di sekolah,”ujar AKP Martua Manik SH MH.
Diakhir arahannya Kanit Reskrim mengatakan “Polsek Medan Baru siap mendukung keputusan – keputusan Musyawarah yang dilakukan di SMA N 1 Medan,” ucapnya.
Usai arahan dari Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan hasil musyawarah yang sepakat untuk bekerja sama menanggulangi tawuran siswa.