MEDAN | Seorang pelaku pencurian kabel-kabel listrik dan pipa AC yang berada di Gedung Auditorium Universitas Sumatera Utara (USU) Jalan Dr Mansyur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diamankan Polsek Medan Baru.
Pelaku berinisial FA (38) di Jamin Ginting Gang Sahabat, Kelurahan Padang Bulan, Kota Medan, Provinsi Sumut diamankan berdasarkan serahan dari petugas security kampus pada hari Senin (09/08/2021) sekira pukul 18.30 WIB.
“Tersangka kepergok security kampus yang saat itu sedang melakukan patroli di seputaran Kampus USU, “terang Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (19/08/2021).
Dari hasil interogasi, Kanit Reskrim menyebutkan pelaku mengaku mengambil kabel tersebut dengan cara memanjat pagar gedung dan tersangka kemudian memotong kabel- kabel tersebut dengan menggunakan pisau cuter dan 1 buah obeng, kemudian memasukkan kabel tersebut ke dalam tas sandang.
Namun saat pelaku akan turun dari gedung, perbuatannya itu diketahui oleh petugas security kampus dan mengamankan pelaku serta membawa ke kantor Polsek Medan Baru.
“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KHUPidana, “tukasnya. (Humas)