Dipimpin Kanit Sabhara dan Panit Intel Polsek Medan Baru | Personel Gabungan Giat PPKM Darurat

MEDAN | Polsek Medan Baru bersama TNI serta Satpol PP melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kamis (17/7/2021).

Dalam kegiatan yang dipimpin Padal Iptu Carles BA, dan Pawas Ipda L. Simanjuntak SH, personel gabungan menyisir sasaran Cafe, restoran, warung nasi dan minuman, kaki lima, yang masih beroperasi pada pukul 20.00 wib sesuai peraturan pemerintah yang telah ditetapkan dalam PPKM Darurat.

“Pada kegiatan PPKM Darurat malam ini, kita memberikan teguran lisan kepada warung dan cafe yang masih menyediakan makan dan minum ditempat,”kata Iptu Carles BA.

Baca Juga   Polsek Medan Baru Bersama Petugas Gabungan Giat Penempelan Himbauan PPKM Darurat

Untuk hasil dari pada kegiatan ini, petugas masih mendapati warung nasi dan minuman maupun kafe yang berjualan pada pukul 20.00 wib.

“Ada 8 lokasi yang kita datangi dan diberikan seperti warung buk mer, warung mom galuh, warung Toop cool, ayam geprek firza, warung mimiku, kopigayo warkonak, ayam penyet prano dan ayam geprek laras,”sebutnya.

Kepada para pelaku usaha maupun masyarakat diharapkan dapat mendukung pemerintah dalam menerapkan PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli 2021 guna memutus peredaran Covid-19.

 

“Mari kita bersama sama dalam memerangi peredaran virus Covid-19, sehingga kita semua dapat kembali melakukan aktivitas dengan normal,”cetusnya. (Humas)