MEDAN | Personil Polsek Medan Baru melaksanakan kegiatan penutupan lokasi keramaian serta himbauan Prokes PPKM Berbasis Mikro, Minggu 11 April 2021 Malam.
Kegiatan penertiban yang dilakukan di 3 lokasi yang ada diwilayah hukum Polsek Medan Baru dipimpin Padal Panit 1 Binmas Polsek Medan Baru Iptu G. Sembiring dengan didampingi personil Polsek Medan Baru, personil Sat Brimob Polda Sumut, personil Sat Sabhara Polrestabes Medan, personil TNI dari Koramil Medan Baru dan petugas Satpol PP Kota Medan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Panit 1 Binmas Polsek Medan Baru Iptu G. Sembiring menyebutkan ke 3 lokasi yang disambangi petugas yakni para pedagang PK5 di Jalan Subroto depan Careffour, Cafe Routine & Co di Jalan Sei Bahorok Medan, Rumah Makan Putra Minang Jalan Iskandar Muda Pringgan.
“Kepada pemilik pengusaha / masyarakat, petugas menyampaikan himbauan secara humanis, sopan dan santun agar mematuhi prokes yang telah diterapkan pemerintah,”ujar Iptu G. Sembiring.
Selain memberikan himbauan, petugas juga melakukan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 35 orang dan tidak jaga jarak sebanyak 15 orang.
“Dari hasil pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan lancar, situasi kamtibmas dalam keadaan aman dan terkendali,” akhirnya. (Humas)