Dipimpin Panit 3 Sabhara Polsek Medan Baru | Personil Gabungan PPKM Level 4 di Kelurahan Angrung

MEDAN | Personil Polsek Medan Baru bersama 3 Pilar Kelurahan Angrung Kecamatan Medan Polonia melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 4, Selasa (03/8/2021).

Pada pelaksanaan kegiatan ini dipimpin Panit 3 Sabhara Polsek Medan Baru Aiptu Eko Susilo bersama Kasi Trantib Kel. Angrung Jonner Siahaan.

Kemudian diikuti personel gabungan dari Personil Brimobda Sumut, personil Dit.Sabhara Polda Sumut, personil Polsek Medan Baru, Petugas Satpol PP serta para Kepling Kelurahan Angrung.

Mewakili Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH, Panit 3 Sabhara Polsek Medan Baru Aiptu Eko Susilo mengatakan pada pelaksanaan PPKM Level 4 ini diutamakan himbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul kumpul dan tidak mengindahkan Protokol Kesehatan.

Baca Juga   Tekab Polsek Medan Baru Tangkap Seorang Pria Pengguna Sabu di Jalan Ar Hakim

“Ada 6 lokasi yang kita datangi pada PPKM Level 4 di Kelurahan Angrung,”kata Aiptu Eko Susilo.

Ke enam lokasi itu, Aiptu Eko menyebutkan Warung Nasi Goreng Cahaya Putri, Warung Mie Goreng Roni, Warung Kopi Dana, Warung Kopi Mura, Warung Kopi Ilyas, dan Warung Kopi Ita.

 

“Meskipun masih ada ditemukan yang masih berkumpul, kami tetap memberikan himbauan kepada masyarakat baik dari para pedagang dan pengunjung untuk tetap mematuhi himbauan Pemerintah tentang PPKM Level 4,”ujar Aiptu Eko seraya mengakhiri. (Humas)