Gelar Operasi Yustisi PPKM Level 3 | Polsek Medan Baru Bagikan Masker Kepada Pengunjung dan Pedagang Pasar Petisah

MEDAN | Polsek Medan Baru menggelar operasi (Ops) Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 guna mencegah penyebaran Covid 19 dan varian Omicron di Medan, Jumat (18/2/2022).

Operasi Yustisi dipimpin Kanit Sabhara Polsek Medan Baru Iptu Charles BA beserta Panit 1 Intelkam Polsek Medan Baru Ipda Lamsihar Simanjuntak SH dengan personel gabungan dari Polsek Medan Baru dan Satpol PP dilakukan di Pasar Petisah Kec. Medan Petisah.

“Operasi Yustisi ini kembali kami lakukan, untuk memukul mundur penyebaran Covid 19 maupun varian Omicron di Kota Medan khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru,” ungkap Kanit Sabhara Iptu Charles BA.

Baca Juga   Polsek Medan Baru Vaksinasi Tahap II Murid SD Cita Luhur

Disela-sela operasi yustisi tersebut, petugas juga membagikan masker kepada para pemilik toko ataupun warga yang sedang berbelanja di Pasar Petisah.

“Kita juga berdialog kepada pelaku usaha maupun pengunjung untuk diberikan pemahaman secara humanis sesuai dengan kondisi saat ini terkait PPKM Level 3 Kota Medan,” ucapnya.

Perlu diketahui, Operasi Yustisi yang dilakukan Polsek Medan Baru guna meningkatkan kedisiplinan warga dalam mengikuti Prokes dari pemerintah dengan memakai masker, mencuci tangan, dan hindari keramaian.