MEDAN | Tergiur memperoleh keuntungan 10 persen dari setiap putarannya, seorang penarik becak motor yang tinggal di Jalan Swadaya, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) nekat menjadi sub agen jual nomor Toto gelap (Togel).
Atas perbuatannya, pria berinisial DRAS (54) ini diamankan petugas Tekab Polsek Medan Baru saat sedang mangkal di Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumut, Sabtu (12/06/2021).
“Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 unit handphone merk Samsung berisikan pesanan dari pemasang nomor Togel, serta uang taruhan judi sebesar Rp 20 ribu sebagai barang buktinya,”ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Senin (21/06/2021).
Kanit Reskrim menjelaskan bahwa pelaku sering mangkal Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumut untuk menunggu calon penumpang becak dan pemasang nomor judi togelnya.
“Diamankannya pelaku ini tidak terlepas dari adanya informasi masyarakat, bahwa di lokasi ada penarik becak motor menjadi sub agen jual nomor Toto gelap (Togel). Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” jelasnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku kalau dirinya sebagai sub agen nomor judi Togel dengan memperoleh 10 persen setiap putarannya.
“Setiap calon pemasang nomor judi Togelnya melalui SMS dan nomor-nomor tebakan judi Togel itupun dikirimkannya kembali kepada seorang yang berinisial A yang kini sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya. (Humas)