Kantongi 1 Amplop Ganja Kering dan Niat Untuk Dipakai | Pria Warga Batang Kuis Ditangkap Petugas

MEDAN | Seorang pria yang tinggal di Jalan Batang Kuis Gang Senggol, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ditangkap personel Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Pemuda yang diketahui berinisial GRH (33) ini diamankan petugas saat sedang berada di Jalan Bambu I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumut.

“Pelaku diamankan karena kedapatan membeli Narkoba jenis daun Ganja kering dari seseorang pengedar yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumut, Kamis (03/06) sekira pukul 16.30 WIB,”kata Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Jumat (11/6/2021).

Baca Juga   Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat | Polsek Medan Baru Amankan 43 Orang Premanisme

Ketika dilakukan penggeledahan, pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan ini ditemukan 1 amplop ganja kering dari kantung celana sebelah kanan.

“Penangkapan pelaku juga atas adanya informasi masyarakat di TKP sering terjadi peredaran narkotika. Kepada pelaku mengaku membeli Narkoba tersebut rencananya akan digunakan di dalam rumahnya sendiri,” pungkasnya. (Humas)