Kantongi 1 Buah Pipet Kaca Berisi Sabu | Pria Warga Jalan Cengal Ditangkap Tekab Polsek Medan Baru

MEDAN | Seorang pria berinisial F.J (32) diamankan petugas Tekab Polsek Medan Baru. Pria yang merupakan warga Jalan Cengal Kel. Sei Putih Timur I Kec Medan Petisah ditangkap karena kedapatan mengantongi 1 (satu) buah pipet kaca yang berisikan sabu sabu.

“Pelaku ditangkap pada hari Kamis 19 Agustus 2021 sekira pukul 19.00 Wib, atas adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sekip Gang Penghulu Kel. Sei Putih Timur I Kec Medan Petisah sering terjadi traksaksi peredaran narkoba,”kata Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus SH MH, Minggu (05/9/2021).

Baca Juga   Kantongi 1 Paket Kecil Berisi Sabu | Pria Warga Jalan Sekip Ditangkap Tekab Polsek Medan Baru

Dari informasi itu, Kanit Reskrim mengatakan petugas melakukan penyelidikan diseputaran lokasi dan melihat 1 (satu) orang laki-laki yang dengan gerak gerik yang mencurigakan.

“Ketika petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku di temukan dari saku celana pelaku sebelah kiri berupa 1 (satu) buah pipet kaca yang berisikan sabu sabu,” ucapnya.

Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti di boyong ke Mako Polsek Medan Baru.

“Hasil dari interogasi, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut milik pelaku yang dibeli dari Jalan Sekip seharga Rp. 50.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut di rumah pelaku,”pungkasnya. (Humas)