Petugas Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pencurian 2 Unit Hp Milik Security

MEDAN | Seorang pelaku pencurian handphone di Pos Sekurity Kantor KesbangPol Sumut Jalan Gatot Subroto Medan diamankan ke kantor Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menyebutkan pelaku merupakan seorang nelayan yang berinisial R.P (41) warga Komplek Perumahan PT. Ira Kec. Hamparan Perak Kab Deli Serdang.

“Korbannya merupakan seorang petugas security KesbangPol Sumut bernama Darmanta Sembiring (25) warga Pasar X Kec. Kutalimbaru Kab. Deli Serdang,”kata Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Sabtu (22/5/2021).

Baca Juga   Apel Pertama Usai Libur Lebaran | Kanit Sabhara Polsek Medan Baru Mewakili Kapolsek Berikan Arahan Kepada Personel

Dijelaskannya, aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 sekira pukul 06.00 Wib pelaku masuk dengan cara memanjat pagar kantor kemudian menuju Pos Piket Security.

“Pelaku mengambil 2 unit Hp Vivo V 19 warna biru dan VIVO 1723 warna hitam yang saat itu posisi hp sedang dicas dan korban sedang tertidur didalam pos,”sebutnya.

Korban yang terbangun dari tidur melihat pelaku sedang memegang Hp milik korban dan pelaku selanjutnya pelaku melarikan diri.

“Disaat pelaku hendak melarikan diri, petugas sedang berpatroli diseputaran TKP dan kemudian menangkap pelaku untuk diboyong ke kantor Polsek Medan Baru,” ungkapnya.

Baca Juga   Ka Pospam V Carrefour Bersama Personel Gelar KRYD Patroli Bersepeda dan Bagikan Masker

Atas perbuatannya, pelaku R.P dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara. (Humas)