Petugas Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pengguna Narkotika Jenis Sabu di Jalan Keramat Indah

MEDAN | Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang penguna Narkotika jenis sabu di Jalan Keramat Indah Kec.Medan Denai.

Pelaku yang merupakan pengguna narkotika ini berinisial RS (28) warga Keramat Indah Kecamatan Medan Denai.

“Pelaku ditangkap pada hari Rabu 15 September 2021 setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi sabu,”kata Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus SH MH, Kamis (30/19/2021).

Mendapat informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan di lokasi petugas mendapatkan RS yang pada saat itu dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Baca Juga   Polsek Medan Baru Amankan Pencuri Mesin Outdor AC | 1 Buron

“Saat di lakukan penangkapan, petugas melihat pelaku membuang sesuatu benda yang setelah di lihat petugas,petugas menemukan di bawah kaki pelaku 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu, kemudian saat diperlihatkan barang bukti tersebut pelaku mengaku barang haram tersebut milik pelaku,”sebut Iptu Irwansah Sitorus SH MH.

Dari keterangan pelaku, barang haram tersebut di dapat dari Jalan Jermal XV dengan harga Rp.100.000,- dan akan di gunakan sendiri.

“Pelaku di jerat dengan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Humas)