Polsek Medan Baru Bersama Kelurahan Titi Rantai Laksanakan PPKM Level 3

MEDAN | Polsek Medan Baru bersama Kelurahan Titi Rantai Kecamatan Medan Baru melaskanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-3, Sabtu (05/3/2022) malam.

Kegiatan PPKM Level 3 ini dipimpin Lurah Titi Rantai Bona Manuel Tarigan bersama petugas Bhabinkamtibmas Aiptu I. Sembiring dan Kepling se Kelurahan Titi Rantai.

“Ada 4 lokasi usaha disambangi petugas seperti di Hitam Putih, Cafe Bloon, Cafe Pasbar 2000, Cafe Delicius,”ujar Aiptu I. Sembiring.

Aiptu I.Sembiring mengatakan kegiatan yang dilaksanakan itu untuk menyampaikan imbauan pemerintah untuk tutup pukul 22.00 wib.

Baca Juga   Ops Keselamatan Toba 2022 | Unit Lantas Polsek Medan Baru Bagikan Masker Kepada Pengguna Jalan Jamin Ginting

“Para pelaku usaha dan masyarakat, diharapkan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 (5-M) dan mentaati waktu jam operasional yakni pukul 22.00 WIB,”ucapnya.

Ditempat terpisah, Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menambahkan, kegiatan ini sebagai bentuk upaya mendukung program dari pemerintah, agar warga masyarakat selalu menjaga Harkamtibmas di masa pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga disiplin protokol kesehatan.

“Kepada pemilik usaha diimbau untuk tetap mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, seperti menyediakan tempat cuci tangan serta membuat jarak tempat duduk bagi pengunjung dan menaati waktu jam operasional,” pungkasnya.