Simpan Sabu di Balik Tilam dan Kosen Pintu Rumah | Pria Warga Jalan Setia Budi Gang Dwikora Ditangkap

MEDAN | Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Rabu (06/10/21) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Setia Budi Gang Dwikora Kec Medan Sunggal.

Dari laki-laki pengangguran berinisial SK alias Bin Ganesa (30) warga Jalan Setia Budi Gang Dwikora Kec. Medan Sunggal, petugas menemukan 2 (dua) bungkus plastik kecil diduga berisikan sabu di rumah pelaku.

“Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi peredaran narkoba,” ujar Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis, SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Irwansah Sitorus, SH MH, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga   Polsek Medan Baru Bagikan Makanan Tambahan Ubi Rebus Kepada Tahanan

Mendapat informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan, dan pada pukul 12.30 WIB, petugas melihat 1 (satu) orang laki-laki yang dengan gerak gerik yang mencurigakan.

“Saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan 2 (dua) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu dari balik tilam dan kosen pintu rumah pelaku, kemudian barang bukti tersebut diperlihatkan kepada pelaku,”sebutnya.

Guna penyidikan lebih lanjut, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Medan Baru.

“Hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang dibeli di Jalan Abdul Hamid seharga Rp.50.000 dan akan menggunakan sabu tersebut,” tukasnya.