Tekab Polsek Medan Baru Tangkap Seorang Pengguna Sabu di Jalan Matahari Raya Kecamatan Helvetia

MEDAN | Petugas Tekab Polsek Medan Baru menangkap seorang pria berinisial RR (28) warga Jalan Kapten Muslim Gg Tien Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia atas kasus kepemilikan 1 (satu) paket kecil yang berisikan sabu.

Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis 29 Juli 2021 sekira pukul 23.30 Wib di Jalan Matahari Raya Kecamatan Helvetia.

“Awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Matahari Raya Kecamatan Helvetia sering terjadi transaksi narkoba. Dari laporan tersebut, petugas Tekab Polsek Medan Baru turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan,”kata Iptu Irwansah Sitorus SH MH, Selasa (10/8/2021).

Baca Juga   Kegiatan Jumat Barokah Polsek Medan Baru dengan Berbagi Tali Asih

Setibanya di lokasi, Kanit Reskrim menyebutkan petugas melihat gerak gerik pelaku mencurigakan sehingga petugas langsung melakukan penggeledahan.

“Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dari lantai tempat pelaku duduk berupa 1 (satu) paket kecil yang berisikan Sabu. Kemudian barang bukti tersebut di perlihatkan dan pelaku mengaku bahwa sabu tersebut milik pelaku,”ucapnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diamankan beserta barang bukti ke kantor Polsek Medan Baru.

“Kepada petugas, pelaku mengaku membeli sabu tersebut di Jalan Matahari Raya seharga Rp 50.000,- dan akan digunakan Sendiri,” pungkasnya. (Humas)