Tekab Polsek Medan Baru Tangkap Seorang Pria Bersama Teman Wanitanya Kasus Narkotika Jenis Sabu

MEDAN | Petugas Tekab Polsek Medan Baru menangkap seorang laki laki bersama teman wanitanya di Jalan Pasar Merah Simpang SPBU Kel. Binjai Kec Medan Denai.

Ditangkap pelaku berinisial D.S (39) warga Jalan Kebun Sayur Bakti Desa Tanjung Sari Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang bersama teman wanitanya berinisial Z.W (26) Jalan M nawi Harahap No. 02 Kel. Siti Rejo III Kec Medan Amplas atas kasus penggunaan narkotika jenis sabu.

“Pelaku ditangkap pada hari Senin tanggal 9 Agustus 2021 sekira pukul 15.00 Wib, dimana saat itu petugas menerima informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba,”kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansah Sitorus SH MH, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga   Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Jaga Kebugaran Tubuh dengan Berolahraga

Dari informasi yang diterima, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi ke lokasi.

“Setiba dilokasi, petugas melihat 1 (satu) orang laki-laki dan 1 (satu) orang perempuan berjalan kaki dengan gerak gerik yang mencurigakan, kemudian petugas melakukan pengeledahan terhadap pelaku pria berinisial D.S dan di temukan 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu dari gengaman tangan pelaku sebelah kiri,”sebut Kanit Reskrim.

Atas ditemukannya barang haram tersebut dari gengaman tangan pelaku D.S, petugas selanjutnya membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya.

Baca Juga   PPKM Level 4 | Polsek Medan Baru Bersama Muspika Medan Petisah Test Swap Pemilik dan Pengunjung Hotel Sibayak

“Hasil dari interogasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut milik kedua pelaku yang di beli dengan cara patungan seharga Rp. 50.000,- dari Jalan Jermal 15 untuk digunakan oleh ke dua pelaku di rumah,”pungkasnya. (Humas)